Penetapan Status Desa: Musdes Indeks Desa Tahun 2025 Digelar di Citapen

Musdes idm (1)

Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan data Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Citapen dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.

Hadir dalam Musdes ini antara lain jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta unsur-unsur terkait lainnya.

Musyawarah ini merupakan bagian dari proses nasional pendataan dan pemetaan Indeks Desa Membangun (IDM) yang menjadi dasar penentuan status desa (Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal, atau Sangat Tertinggal). Data ini juga menjadi referensi penting dalam perencanaan pembangunan, penyaluran dana desa, dan intervensi program dari pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Desa Citapen, Hj. Devi Yulianti, menjelaskan bahwa penetapan status ini akan berdasarkan data yang faktual, valid, dan akuntabel, karena akan berdampak langsung terhadap program pembangunan yang diterima oleh desa.

Musdes idm
Musyawarah Dilakukan Secara Berurutan

Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan Desa Citapen dapat memperoleh status yang sesuai dengan kondisi riil serta semakin memperkuat arah pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Laporan : Reza
Penulis : Adeas