Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan yang transparan serta partisipatif di tingkat desa, Jum’at (13/02/2026).
Dalam forum Musdesus tersebut, ditetapkan sebanyak 10 orang calon KPM yang dinilai memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyaluran BLT Desa direncanakan dilakukan dalam 4 tahap, dengan nominal masing-masing sebesar Rp900.000 per tahap untuk setiap penerima.
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Ketua RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses penetapan berjalan terbuka, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara sosial maupun administratif.

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Citapen berharap penyaluran BLT Desa Tahun Anggaran 2026 dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik.
Laporan : Reza
Penulis : Adeas