Musdes Perubahan Anggaran Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Desa Citapen Sesuaikan Volume Pembangunan

Musdes perubahan 2025 (1)

Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Citapen.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan desa, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, TPK, LPM, dan unsur masyarakat lainnya. Musdes ini menjadi forum resmi untuk melakukan penyesuaian terhadap anggaran dan rencana pembangunan yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas mengenai perubahan volume pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan. Sebelumnya, usulan kegiatan pembangunan ini telah diusulkan masyarakat sejak tahun 2024 dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan pada tahun ini. Seluruh kegiatan tersebut juga sudah tertuang dalam dokumen RKPDes dan APBDes Tahun 2025.

Musdes perubahan 2025
Musyawarah dilakukan di aula serbaguna Desa Citapen

Namun, berdasarkan hasil survei dan pertimbangan teknis, volume kegiatan pembangunan perlu disesuaikan agar lebih tepat guna dan sesuai kebutuhan masyarakat serta kondisi geografis.

Musyawarah berjalan dengan tertib dan terbuka, mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan desa. Diharapkan perubahan yang dilakukan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efektivitas pembangunan di Desa Citapen

Laporan : Reza
Penulis : Adeas