Desa Citapen — Kepala Desa Citapen beserta Sekretaris Desa menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Ciawi yang membahas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan desa oleh Inspektorat Kabupaten Bogor, pada Jum’at (11/04/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan entry meeting yang ditujukan kepada seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Ciawi.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan agenda serta teknis pemeriksaan kegiatan desa yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam surat resmi dari Kecamatan Ciawi, seluruh desa yang berada di bawah naungan wilayah tersebut diwajibkan hadir guna memastikan kelancaran dan kesiapan menghadapi proses audit dan evaluasi dari Inspektorat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Citapen menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Keikutsertaan Sekretaris Desa juga dinilai penting guna memastikan kelengkapan administrasi dan teknis kegiatan yang telah dan sedang berlangsung di desa.

Inspektorat Kabupaten Bogor dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran, pembangunan, serta berbagai kegiatan desa lainnya sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan imbauan kepada seluruh perangkat desa agar proaktif dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat pengawas tersebut diperlukan demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Laporan : Reza
Penulis : Adeas