Desa Citapen – Pemeriksaan administrasi oleh Inspektorat Kabupaten Bogor pada Senin (21/04/2025) menyentuh aspek vital lain dalam pengelolaan dana desa yang berkaitan dengan program ketahanan pangan Desa Citapen.
Program yang bertujuan memperkuat ketersediaan pangan lokal ini mendapat perhatian khusus dalam evaluasi Inspektorat terhadap kegiatan tahun anggaran 2024. Tim pemeriksa memverifikasi dokumen perencanaan dan pelaksanaan, lalu turun langsung ke lapangan untuk mengecek realisasi fisik dari program.
Sejumlah kegiatan yang masuk dalam program ini meliputi pengembangan lahan pertanian desa, bantuan bibit, pelatihan warga, hingga dukungan terhadap ketahanan ekonomi berbasis pangan.

Langkah Inspektorat ini menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa agar selaras dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, khususnya dalam sektor pangan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.
Laporan : Reza
Penulis : Adeas