Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen menjalani pemeriksaan administrasi oleh Inspektorat Kabupaten Bogor untuk Tahun Anggaran 2024, Senin (21/04/2025), dengan fokus pada aspek pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan rutin.
Pada hari pertama pemeriksaan, tim Inspektorat langsung melakukan peninjauan terhadap dokumen administrasi dan kegiatan pembangunan fisik yang telah dilaksanakan desa. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan infrastruktur, guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
Selain dokumen seperti surat keputusan (SK) kegiatan dan profil desa, Inspektorat juga memeriksa realisasi pembangunan infrastruktur di lapangan. Tahapan ini penting untuk menilai kesesuaian antara dokumen perencanaan dan hasil fisik yang telah direalisasikan.

Pemerintah Desa Citapen menunjukkan komitmen pada transparansi dengan menyambut baik proses pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan.
Laporan : Reza
Penulis : Adeas