Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terus mempersiapkan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan terstruktur. Hal ini diwujudkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (05/07/2025).
Kegiatan musyawarah yang digelar di kantor desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Citapen Hj. Devi Yulianti, Sekretaris Desa Somantri, perwakilan dari kecamatan, Pendamping Desa, serta unsur kelembagaan desa seperti BPD, TPK, LPM, Ketua RT/RW, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Citapen menegaskan pentingnya penyusunan RKPDes secara terbuka, partisipatif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. RKPDes akan menjadi dokumen dasar untuk merumuskan prioritas program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun mendatang.
Musdes berlangsung dengan suasana dialogis, di mana para peserta menyampaikan berbagai masukan dan usulan berkaitan dengan rencana kegiatan pembangunan yang akan diakomodasi dalam dokumen perencanaan.

Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026 menjadi langkah awal dalam proses perencanaan tahunan desa yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tim yang telah disepakati ini nantinya bertugas menyusun rancangan RKPDes secara detail, mulai dari identifikasi program prioritas, penganggaran, hingga sinkronisasi dengan kebijakan kabupaten dan provinsi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Citapen melibatkan semua unsur dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Adeas