Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025, Jum’at (04/07/2025).
Kegiatan musyawarah ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat. Dalam forum ini, Pemerintah Desa menyampaikan secara terbuka laporan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran yang telah direalisasikan selama enam bulan pertama tahun 2025.
Musdes dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, TPK, LPM, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam laporan yang disampaikan, dipaparkan detail penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta sumber pendapatan lainnya yang telah dialokasikan untuk berbagai bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta belanja operasional pemerintahan desa.
Kepala Desa Citapen, Hj. Devi Yulianti, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya program desa sehingga setiap kegiatan dapat berjalan sesuai perencanaan.
Melalui kegiatan Musdes ini, masyarakat diharapkan memahami perkembangan realisasi anggaran, sekaligus turut memberikan masukan dan evaluasi guna perbaikan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.
Penulis : Adeas