Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) telah menyelesaikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah RW 06, tepatnya RT 01/06.
Pembangunan TPT ini memiliki spesifikasi panjang 16 meter, lebar 0,4 meter, dan tinggi 4 meter. Dengan total anggaran sebesar Rp 45.165.000, kegiatan tersebut didanai dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025.
TPT yang telah selesai dibangun diharapkan dapat berfungsi untuk menjaga stabilitas tanah serta mencegah potensi longsor di wilayah tersebut, sehingga memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Pemerintah Desa Citapen berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, baik dari sisi infrastruktur maupun pemberdayaan.
Laporan : Reza