Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen resmi memulai pelaksanaan Pembangunan Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan ditandai kunjungan langsung Kepala Desa Citapen Hj. Devi Yulianti ke lokasi proyek betonisasi jalan desa di wilayah RT 01 RW 07, pada Minggu, 13 Juli 2025.
Proyek ini didanai melalui Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 233.995.000, yang dikelola dan dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Citapen.
Adapun spesifikasi teknis pekerjaan betonisasi jalan ini meliputi:
- Panjang: 242 meter
- Lebar: 4 meter
- Tebal: 15 sentimeter
Kehadiran Kepala Desa dalam peninjauan ini menjadi bentuk dukungan dan pengawasan langsung terhadap kegiatan pembangunan di wilayah desa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas pemerintah desa guna meningkatkan aksesibilitas dan menunjang aktivitas warga sehari-hari.
Antusiasme warga terlihat jelas melalui semangat gotong royong yang ditunjukkan sejak awal proses pembangunan. Warga RT 01 RW 07 turut serta membantu dalam pelaksanaan pekerjaan, mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desanya.

Dengan adanya betonisasi ini, diharapkan akses transportasi masyarakat menjadi lebih mudah, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga di lingkungan sekitar.
Pemerintah Desa Citapen terus berkomitmen untuk menuntaskan seluruh program pembangunan sesuai rencana, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Laporan : Reza
Penulis : Adeas