Desa Citapen – Pemerintah Desa Citapen terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengenalan ekosistem SICINTA (Sistem Informasi Citapen Terpadu) dan penggunaan Kartu Pelayanan Terpadu (KPT) yang digelar pada Senin sore, 7 Juli 2025 di wilayah RW 03, Kampung Pondok Menteng.
Acara sosialisasi berlangsung di rumah Ketua RW 03 dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Citapen bersama perangkat desa, Ketua RT dan RW, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi langkah pemerintah desa dalam memperkenalkan sistem digital yang dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi.
Dalam paparannya, tim desa digital yang merupakan Perangkat Desa Citapen menjelaskan bahwa SICINTA memungkinkan warga mengakses layanan seperti surat-menyurat, informasi kegiatan desa, hingga layanan kependudukan hanya melalui aplikasi di ponsel. Dengan sistem ini, warga dimungkinkan untuk mengakses pelayanan darimana dan kapanpun.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Pondok Menteng. beberapa warga yang baru pertama kali dikenalkan dengan aplikasi desa digital, terlihat aktif bertanya dan mencoba langsung fitur-fitur dalam aplikasi.
Salah satu warga, Kristina, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah desa.
“Dengan adanya program ini, sangat memudahkan pelayanan warga masyarakat Desa Citapen. Tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor desa, cukup buka aplikasi di HP, kebutuhannya langsung bisa terpenuhi,” ujarnya.
Kristina juga berharap ke depannya Desa Citapen semakin maju.
“Terima kasih kepada pemerintah desa, semoga Desa Citapen bisa lebih terdepan dibanding desa yang lain,” imbuhnya di akhir acara.
Pemerintah Desa Citapen melalui program digitalisasi SICINTA berkomitmen tidak hanya menghadirkan inovasi pelayanan publik, tetapi juga memastikan seluruh warga mendapatkan haknya melalui program Desa Digital.
Penulis : Iwan Setiawan